Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan menjadikan kawasan perbatasan menjadi Kota Terpadu Mandiri (KTM). Pasalnya, kawasan perbatasan posisi strategis sebagai pagar dan “beranda depan” wilayah negara.
“Sebagai kawasan perbatasan yang direncanakan menjadi KTM, maka dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, baik pusat maupun daerah, lintas kementerian dan lembaga dunia usaha dan investor dan serta masyarakat,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Senin (12/12/2011) seperti dikutip okezone.com.
Perlunya kawasan perbatasan menjadi kota terpadu mandiri, karena kawasan perbatasan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, antara lain potensi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambangan, dan pariwisata. “Sayangnya, potensi tersebut belum didayagunakan secara optimal,” ujarnya.
Muhaimin menjelaskan, salah satu kendalanya masih terbatasnya ketersediaan tenaga kerja dan modal untuk mendukung pengelolaan potensi sumber daya alam tersebut.
“Tingkat kepadatan penduduk di kawasan perbatasan pada umumnya sangat rendah dengan persebaran yang tidak merata,” jelas Muhaimin.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2010–2014 direncanakan dibangun 12 kawasan transmigrasi sebagai embrio Kawasan Perkotaan Baru di daerah perbatasan. Ke-12 kawasan tersebut yaitu :
| 1 | KTM Gerbang Mas Perkasa, Kabupaten Sambas, Kalimantan |
| 2 | Subah Kabupaten Sambas, Kalbar |
| 3 | Simanggaris, Kalimantan Timur |
| 4 | Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltim |
| 5 | Senggi Kabupaten Keerom, Papua |
| 6 | Salor, Merauke, Papua |
| 7 | Muting Kabupaten Merauke, Papua |
| 8 | Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau |
| 9 | P Morotai Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara |
| 10 | Batutua Nusamanuk Kabupaten Rote Ndao, NTT |
| 11 | Tanglapui Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur |
| 12 | KTM Ponu Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT |
Mukhtar | Edited by Rbc



arabic
chinese
english
german
indonesian
japanese
korean
malay
russian 






