Asuransi sebagai Alternatif Pembiayaan Kesehatan

E-mail Print PDF

Menurut  Basuki (1993), asuransi kesehatan adalah salah satu bentuk asuransi yang dirancang untuk meringankan beban keuangan karena perubahan dari kesehatannya. Konsep asuransi, membuat setiap orang atau kelompok menjadi terbantu  dalam membayar resiko dari masalah pengobatan mereka.

 

Setiap orang memiliki peluang atau resiko yang berbeda untuk mengalami suatu masalah oleh karena itu diperlukannya asuransi kesehatan. Konsep asuransi kesehatan bukan hal yang baru di Negara Indonesia, asuransi kesehatan kala itu merupakan terobosan baru sebagai alternative pembiayaan kesehatan. Karena biaya asuransi kesehatan, mereka yang tidak memiliki asuransi kesehatan akan mengalami kesulitan dalam membayar layanan kesehatan.

 

Apabila tidak memiliki asuransi, seseorang lebih cenderung untuk tidak memiliki sumber layanan kesehatan primer, lebih sedikit memanfaatkan layanan, dan kerap kali mengalami dampak yang merugikan akibat keterlambatan atau penundaan pelayanan.

 

Asuransi kesehatan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu Asuransi Santunan Cacat yang bertujuan untuk menggantikan sebagian dari kerugian keuangan ketika orang yang diasuransikan tidak dapat bekerja karena sakit atau kecelakaan, dan Asuransi Biaya Perawatan yaitu Asuransi yang bertujuan untuk membayar biaya perawatan medis akibat Karena sakit ataupun kecelakaan.

 

Dalam asuransi kesehatan, terdapat Polis Asuransi Kesehatan yang merupakan suatu perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi swasta atau asuransi pemerintah dengan seseorang atau suatu kelompok orang yang membayar untuk biaya layanan kesehatan tertentu selama  jangka waktu tertentu sebagai ganti atas pembayaran berkala dan teratur yang disebut sebagai premi.

 

Perusahaan asuransi mengambil keuntungan yang didapat dari kelebihan premi yang dibayar dari biaya yang harus dibayar perusahaan untuk layanan kesehatan. Oleh karena itu, perusahaan telah memperkirakan keuntungan yang didapat.

 

Peserta asuransi mendapat keuntungan, yaitu dengan tidak dihadapkan secara langsung pada tagihan layanan yang tidak dapat dibayarnya karena pihak asuransi dapat dan akan membayar tagihan itu. Keuntungan tambahan bagi seseoran yang diasuransikan sebagai kelompok adalah premi kelompok jauh lebih murah di bandingkan premi untuk asuransi pribadi.

 

Pemerintah berkontribusi sekitar 20-30 persen untuk pendanaan kesehatan secara keseluruhan. Sementara itu, pendanaan kesehatan oleh sector swasta yang pada umumnya merupakan pengeluaran dari kantong yang dibayar langsung (Out of Pocket/OPP) kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) mencapai 60-70 persen.

 

Menurut Thabrany (2005), tingginya pengeluaran OPP ini dirasakan semakin berat bagi penduduk miskin dibandingkan penduduk yang tergolong ekonomi menengah keatas karena dapat berdampak tidak meratanya atau kesenjangan dalam perolehan pelayanan kesehatan antara masyarakat miskin dengan masyarakat ekonomi menengah ke atas.

 

Pilihan alternatif penyelenggaraan asuransi kesehatan social dapat dianalisis dari dua sisi penting, yaitu dari sisi badan penyelenggara and sisi paket jaminan atau manfaat yang menjadi hak anggota.

 

Badan penyelenggara dapat berbentuk badan tunggal di tingkat nasional (single payer), dapat berbentuk  badan tunggal disetiap daerah yang secara actuarial memenuhi hukum angka besar, dapat hanya beberapa badan ditingkat nasional (oligo payer), atau oligopoly di tingkat daerah, dan dapat terdiri atas banyak badan penyelenggara (multi payer) baik di tingkat nasional maupun daerah.

 

Setiap pilihan mempunyai keunggulan dalam efisiensi, efektivitas, dan kecepatan responsive terhadap masalah di lapangan. Masing-masing alternative memiliki nilai plus dan minusnya.

 

Pilihan alternatif paket jaminan (manfaat) terdapat tiga jenis manfaat rawat inap dan biaya medis yang mahal saja yang dijamin, pelayanan komprehensif dengan urun biaya (cost sharing) unuk pelayanan tertentu dalam rangka mengendalikan moral hazard, dan komprehensif tanpa urun biaya.

 

Sesungguhnya kelebihan dan kekurangan dari penyelenggaraan dan paket jaminan pelayanan yang disediakan bervariasi luas. Di berbagai Negara, karena latar belakang politik dan social yang beragam, variasi luas yang terjadi umumnya dalam badan penyeleggara bukan dalam paket jaminan.

 

Di Indonesia, kelambatan perkembangan asuransi kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa aspek seperti aspek masyarakat,penyedia layanan kesehatan, organisasi penyelenggara asuransi, dan pemerintah.

 

Dari aspek masyarakat, asuransi diharapkan dengan permasalahan pengetahuan kesehatan masyarakat yang lebih dari cukup, kesehatan masih bukan merupakan prioritas utama terbuktinya dengan kurangnya kesadaran masyarakat akan pola hidup bersih dan sehat.

 

Jika dilihat dari pelayanan kesehatan, penyelenggara pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum efisien, komitmen para pemberi layanan kesehatan masih belum memuaskan, dan mutu pelayanan kesehatan yang masih dipertanyakan.***

 

Penulis adalah :

Hendra Goentara

Mahasiswa Stikes Hangtuah Pekanbaru

Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat

TRANSLATE
Asuransi sebagai Alternatif Pembiayaan Kesehatan
Asuransi sebagai Alternatif Pembiayaan Kesehatan
 
 

 


 


 


 


 


Copyright © 2010 RiauBisnis.com Portal News
50 thn Bank Panin
Headline
  • Pause
  • Previous
  • Next
1/5
 

Majalah Venues Online