SRL Tandatangani MoU Pembentukan Masyarakat Peduli Api di Rupat

E-mail Print PDF

PT Sumatera Riang Lestari (SRL) menandatangani nota kesepahaman dengan Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Bengkalis untuk pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), akhir pekan lalu.

Program ini merupakan bagian dari program Community Development Program (CD) PT SRL terhadap desa-desa di sekitar kawasan hutan konsesi perusahaan yang bekerja sama dengan Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis dan Upika Kecamatan Rupat.

Acara ini dihadiri M Zainal Zahari, Kabag Pemulihan dan Penanggulangan Karhutla mewakili Kepala BLH Bengkalis, dan Kadiv Karhutla Suiswantoro, Upika Rupat dihadiri Kapolsek Rupat AKP Syahruddin Tanjung, Kanit Intel Polsek Rupat, Bripka Sumiadi, unsur kecamatan dihadiri Aziar Harli, SE Kasi PMD Kec.Rupat dan dua orang personil Satpol PP.

Sementara management PT SRL sendiri diwakili CD Coordinator Dumai Fiber, Solo Sinaga, Kepala Fire Safety & Environment Yunan Helmi dan Koordinator Humas Hardison Dalga.

Dalam siaran pers PT SRL yang riaubisnis.com terima, Senin (13/6/2011), Kepala Desa Darul, Aman Nazir Yahya mengatakan telah mempersiapkan tim inti sebanyak 22 orang yang dipimpin oleh Tarmizi. Tim inti ini bagi PT SRL tidak asing lagi karena saat kejadian kebakaran pada Mei lalu, mereka telah bekerja sama dengan tim fire safety PT SRL menanggulangi kebakaran di lahan kebun sawit masyarakat.

"22 orang tim ini juga mendapat sertifikat CD Program PT SRL dengan penilaian berkemampuan menggunakan peralatan pemadam standart perusahaan," katanya.

Inisiatif pembentukan MPA Desa Darul Aman bersempena dengan hari lingkungan hidup bagi PT SRL, sudah merupakan ketetapan dan kepedulian management dalam mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat tempatan sesuai kebijakan pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kabag Pemulihan dan Penanggulangan Karhutla M Zainal Sahari menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT SRL atas pembentukan MPA ini. “Hendaknya kegiatan yang sangat positif ini menjadi perhatian kita bersama, baik Pemkab Bengkalis,Upika Kecamatan Rupat, para kepala desa/lurah maupun dunia usaha seperti PT SRL karena wilayah kabupaten Bengkalis khususnya Rupat didominasi areal gambut yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan," terangnya.

Ditambahkannya, bahwa pembinaan MPA program PT SRL dapat juga dikerjasamakan dengan Satgas Karhutla Kecamatan Rupat dan dibentuk lagi di desa-desa yang lain, karena tim fire safety PT SRL ini telah diperlengkapi dengan peralatan yang memadai dan dilatih secara berkesinambungan.

Tujuan dibentuknya MPA ini, terciptanya Under Beny dengan keberadaan perusahaan yang saling menguntungkan satu sama lain. MPA juga dapat meminimalisir kebakaran hutan dan lahan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dengan pola budaya tradisional membakar saat membuka lahan pertanian dan perkebunan.

Kepala Divisi Karhutla Bengkalis, Suiswantoro sebagai narasumber lebih menekankan pelarangan pembakaran hutan dan lahan serta sangsi hukumnya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Negara, seperti Undang-undang Nomor 41 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 18 tentang Perkebunan, dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembakaran hutan dan lahan ini dapat diberikan sangsi hukum berupa kurungan penjara dan denda hingga ratusan juta sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya.

Suiswantoro dalam pemaparannya sekaligus mensosialisasikan prosedur penanganan Karhutla, struktur dan tugas serta upaya-upaya pengembangan MPA dengan program yang dapat dikerjasamakan dengan PT SRL sebagai stake holder dalam meningkatkan perekonomian masyarakat tempatan yang berwawasan lingkungan seperti pembuatan kompos atau briket arang.

Sementara Kapolsek Rupat, AKP Syahruddin Tanjung menilai, dengan dibentuknya MPA oleh PT SRL sangat membantu baik pada masyarakat maupun Upika Kecamatan Rupat serta jajaran kepolisian.

”Diharapkan di Kecamatan Rupat jangan sampai ada kebakaran hutan dan lahan, sebab sangat berbahaya terhadap keamanan regional dan negara tetatngga karena Pulau Rupat adalah pulau terluar yang berbatasan dengan Negara Malaysia dan Singapura yang sering menerima eksport asap apabila terjadi karhutla yang berdampak terhadap perekonomian dan lalulintas keamanan, dan ini menjadi PR saya selaku Kapolsek Rupat dari atasan saya, “ katanya.

Aziar Harli, yang mewakili Camat Rupat dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan adanya MPA agar dapat membantu keterbatasan team Satgas Karhutla yang ada di kecamatan.

”Diharapkan kerja sama MPA dengan PT SRL dapat dilanjutkan ke desa-desa yang lainnya. Hendaknya ada suatu komitmen bersama untuk saling bahu membahu dan tolong menolong dalam kalhutla dan program CD yang lainnya supaya PT SRL ini menjadi mitra yang selaras dan harmonis dengan mayarakat,” katanya. (*)

Zuprianto | Edited by Parlindungan

 

TRANSLATE
SRL Tandatangani MoU Pembentukan Masyarakat Peduli Api di Rupat
SRL Tandatangani MoU Pembentukan Masyarakat Peduli Api di Rupat
 
 

 


 


 


 


 


Copyright © 2010 RiauBisnis.com Portal News
50 thn Bank Panin
Headline
  • Pause
  • Previous
  • Next
1/5
 

Majalah Venues Online