Realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang tahun 2011 melewati target. KKP Pratama Bangkinang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 591 miliar. Melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 586,7 miliar.
“Pencapaian sebesar Rp 591 miliar berasal dari penerimaan PPh sebesar Rp 39 miliar, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 88,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan diluar PBB Pertambangan Migas sebesar Rp 65,4 miliar,” ujar Pjs Kepala KPP Pratama Bangkinang, Tarmizi, kepada wartawan Senin (16/1/2012).
Tarmizi mengatakan, hal tersebut merupakan upaya kerja keras semua pegawai dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan pajak. Kepala KPP Pratama Bangkinang mengapresiasi kepada para Wajib Pajak yang telah membayar pajak dan melaporkannya tepat pada waktunya. bahwa wilayah kerja KPP Pratama Bangkinang meliputi wilayah Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.
“Mudah-mudahan kedepan, kepatuhan Wajib Pajak kita terus meningkat, itu harapan kita semua,” kata Tarmizi.
Untuk 2012, menurut Tarmizi, KPP Pratama Bangkinang optimis mampu mencapai target penerimaan. Berbagai upaya akan dilakukan untuk mengamankan penerimaan pajak di tahun 2012 yaitu dengan menggugah kesadaran Wajib Pajak melalui penyuluhan dan sosialisasi, meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi untuk memperluas jumlah Wajib Pajak Potensial serta penagihan aktif.
Upaya penagihan aktif akan ditingkatkan di tahun 2012 mengingat jumlah tunggakan pajak sampai dengan akhir tahun 2011 masih tinggi. Berbagai upaya penagihan aktif yang telah dilakukan di tahun 2011 seperti surat paksa, pemblokiran rekening akan dilanjutkan.
"Di 2012 kita targetkan ada tindakan Penyitaan terhadap asset Penunggak Pajak, dan kalau perlu kita lakukan upaya paksa badan (gijzeling)," imbuh Tarmizi.
Menyinggung wacana Menteri Keuangan tentang nama-nama penunggak pajak diumumkan di media massa, Tarmizi mengaku siap melaksanakan wacana tersebut bila telah diinstruksikan dan ada aturan yang jelas yang mengatur tentang hal tersebut.
Untuk mencapai target penerimaan di tahun 2012 ini, Tarmizi selaku Pjs Kepala KPP Pratama Bangkinang mengharapkan peran aktif dari Pemerintah Daerah untuk dapat membantu pencapaian khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.
“Berbagai data yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah hendaknya dapat diberikan kepada KPP sebagai bahan untuk melakukan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, seperti data perkebunan, data kependudukan, data IMB, data kepemilikan kendaraan bermotor, dan data - data lainnya,” pungkas Tarmizi. (*)
Zuprianto | Edited by Rbc



arabic
chinese
english
german
indonesian
japanese
korean
malay
russian 






