PT Prudential Life Assurance (Prudential) kembali menunjukkan komitmen kepada para nasabahnya. Hal ini dibuktikan dengan membayar klaim sebesar Rp 30 juta kepada pemegang polis asuransi 16109271, Hayati Z, warga jalan Kuras Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Penyerahan klaim ini langsung diserahkan Agency Development Spesialist (ADS) Prudential Wilayah Riau Daratan, Yogi Suprayogi didampingi Agency Manager, Hendra Tajuddin kepada kuasa pemegang polis, Suhami, kemarin.
ADS Prudential Wilayah Riau Daratan, Yogi Suprayogi, menyebutkan pembayaran klaim ini diberikan karena pemegang polis mengalami penyakit kronis sehingga yang bersangkutan berhak menerima klaim manfaat senilai Rp 30 juta lebih. Sesuai yang tertuang di dalam polis asuransi, apabila pemegang polis mengalami penyakit kronis akan dibayarkan klaim kepada pemegang polis.
“Begitu mendapat informasi bahwa pemegang polis mengalami penyakit kronis, kami langsung memproses pembayaran klaim. Setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, pembayaran klaim langsung dilakukan. Semakin cepat dalam penggurusan administrasinya tentu semakin cepat pula pembayaran klaim diserahkan kepada yang berhak menerimanya,” ujar Yogi.
Agency Manager Prudential, Hendra Tajuddin, menambahkan sebagai perusahaan asuransi yang sudah dipercaya masyarakat, Prudential akan selalu berupaya melayani dan memberikan hak-hak nasabahnya. Hal itu perlu dilakukan sebagai komitmen Prudential terhadap nasabah.
“Dalam bisnis asuransi kepercayaan nasabah memiliki peranan penting. Khusus bagi kami di Prudential kepercayaan ini akan lebih mendekatkan kami dengan nasabah. Dengan begitu diharapkan nasabah Prudential akan semakin meningkat,” terangnya.
Kuasa pemegang polis, Suhaimi mengucapkan terima kasih karena Prudential memang terbukti dalam melayani hak-hak nasabahnya. “Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen Prudential yang telah memberikan hak-hak kami sebagai nasabahnya,” kata Lenny. (*)
Zuprianto | Edited by Rbc



arabic
chinese
english
german
indonesian
japanese
korean
malay
russian 






