Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi telah dibentuk. Tahun ini untuk mengelola perbatasan, Pemprov Riau pun alokasikan dana hingga Rp 3,5 miliar untuk BPPD Riau. “Dana itu digunakan untuk anggaran operasional, sosialisasi dan kegiatan lainnya,” ujar Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Daswanto, kepada wartawan Jumat.
Daswanto menegaskan, dalam ketentuannya memang diatur sebelum disahkannya Perda pembentukan BPPD Riau, sementara waktu bisa diterbitkannya Pergub. Sehingga, segala persiapan untuk pembentukan pejabat dan kelengkapan pegawai bisa dilaksanakan.
“Peraturan Gubernur (Pergub)-nya sudah ada. Tinggal menunggu Perda-nya saja, yang segera akan dibahas oleh DPRD Riau,” sebutnya.
Pemprov Riau kini masih menunggu ditunjuknya pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPD Riau, oleh Gubernur. Pejabatnya, kata dia, bisa saja Karo Tata Pemerintahan, Asisten Satu atau salah satu staf ahli gubernur.
Ketika ditanyakan anggaran untuk BPPD Riau ini, Daswanto mengaku, kalau Pemprov Riau sudah menganggarkannya sejak 2010. Tahun lalu anggarannya yang dialokasikan hingga Rp 1 miliar.
Daswanto juga berharap, agar DPRD Riau secepatnya membahas Perda tentang pembentukan BPPD Riau ini. Sehingga, jika Perda-nya sudah disahkan, tentunya pejabat definitif di BPPD dapat dilantik.
“Kita berharap secepatnya Perda untuk pembentukan BPPD Riau dibahas DPRD Riau. Sehingga, jika Perda-nya sudah disahkan, pejabat definitif Kepala BPPD bisa dilantik,” katanya. (*)
Zuprianto | Edited by Rbc



arabic
chinese
english
german
indonesian
japanese
korean
malay
russian 






