Dukung Transaksi Penjualan, Pengusaha Ritel Butuh Uang Receh Rp 1 T

E-mail Print PDF

Pelaku usaha ritel membutuhkan uang pecahan sekitar 1 persen dari total nilai penjualan yang jumlahnya berkisar antara Rp 850 miliar hingga Rp 1 triliun per tahun untuk mendukung kegiatan transaksi penjualan.

"Omzet pengusaha ritel dalam satu tahun tidak kurang dari Rp 85 triliun, bahkan tahun ini sampai Rp 100 triliun. Kalau kebutuhan uang pecahan 1 persen dari omzet penjualan saja, maka dalam satu tahun paling tidak mereka butuh Rp 850 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Ardiansyah Parman di Jakarta, Kamis (2/9/2010) di Jakarta, seperti dilansir Bisnis.com, Jum’at (3/9/2010).

Namun, dalam diskusi tentang pentingnya uang koin dalam kegiatan transaksi di Kementerian Perdagangan, dia menjelaskan, kebutuhan tersebut selama ini tidak mudah dipenuhi karena ada masalah dalam perputaran uang pecahan logam.

"Koin yang sudah dikeluarkan ke masyarakat tidak banyak yang kembali ke bank, perputarannya terhambat," kata Kepala Bagian Peredaran Uang Bank Indonesia Ery Setiawan.

Akibatnya, pelaku usaha ritel yang membutuhkan uang pecahan logam untuk mengembalikan sisa uang belanja kepada konsumen sering kesulitan mendapatkan koin sehingga terpaksa mengganti kembalian uang sisa belanja dengan permen atau barang lain.

Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengatakan, selain kesulitan mendapatkan pecahan uang logam sesuai kebutuhan pelaku usaha ritel, juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan pecahan uang logam pada bank tertentu.

"Untuk mendapatkan uang kecil sesuai kebutuhan biayanya cukup besar, bisa satu sampai satu setengah persen dari nilai uang yang kita butuhkan, ada bank yang menarik ongkos penukaran seperti itu," katanya.

Gerakan Peduli Uang Receh

Hal itu, kata dia, kadang memaksa peritel memberikan kembalian dalam bentuk permen atau memberikan pilihan kepada konsumen untuk menyumbangkan sisa uang belanja ke lembaga kemanusiaan yang dianggap terpercaya. Namun, sebagian konsumen mengeluhkan cara yang digunakan peritel dalam memberikan sisa uang belanja tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, peritel mengimbau konsumen membayar dengan uang pas atau menggunakan uang logam dalam transaksi pembelian atau menukarkan uang logam yang dimiliki di pusat belanja agar mereka tidak lagi menghadapi kesulitan dalam memberikan kembalian dengan uang logam.

Pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia, akhir Juli lalu Indonesia meluncurkan gerakan peduli koin nasional untuk mengatasi hambatan perputaran uang koin. BI, Kementerian Perdagangan dan para pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo bekerja sama untuk mensosialisasikan gerakan peduli koin nasional melalui penyediaan dan penukaran koin di gerai ritel.(*)

Parlindungan | Edited by Rbc
TRANSLATE
Dukung Transaksi Penjualan, Pengusaha Ritel Butuh Uang Receh Rp 1 T
Dukung Transaksi Penjualan, Pengusaha Ritel Butuh Uang Receh Rp 1 T
 
 

 


 


 


 


 


Copyright © 2010 RiauBisnis.com Portal News
40 thn Bank Panin
Headline
  • Pause
  • Previous
  • Next
1/5
 
 

Majalah Venues Online

Majalah Venues Edisi 1
Majalah Venues Edisi 2
Majalah Venues Edisi 3
Majalah Venues Edisi 4

Harga Bahan Olahan Karet (Bokar)

Periode :31 Jan s/d 4 Feb2012

 

Harga Bokar di Pabrik

Harga (Rp/Kg)

1

PT Rickry Pekanbaru

27.000

2

PT P&P Bangkinang

27.000

3

PT Tirta Sari Surya

27.000

4

PT Andalas Agrolestari

27.000

 

Sumber: Disbun Riau

 

Harga Kelapa Butiran dan Kopra

Periode :31 Januari 2012

No

Keterangan

Harga (Rp/Kg)

1

Kelapa bulat licin

1.133,33

2

Kopra mutu kering (100%)

5.300

3

Kopra mutu basah (80%)

3.450

4

Kopra mutu basah (60%)

3.200

 

Sumber: Disbun Riau

 

 

NAB

Danareksa:6 Februari 2012

RIF RLF
NAB (Rp)
1,613.32 1,000.00
Hasil Investasi
30 hari terakhir (%)
0.420.34
1 thn terakhir (%)
5.51 4.89
Riil 1 thn terakhir (%)
- -
RIF : Riau Income Fund
RLF : Riau Liquid Fund

  TBS Sawit Periode :

1s/d7 Februari 2012

 Umur Tanaman (Tahun)

 TBS (Rp/Kg)

3

1.172,61

4

1.310,36

5

1.402,56

6

1.442,99

7

1.496,31

8

1.544,97

9

1.594,07

>=10

1.638,94

Sumber: Disbun Riau

Â