Upaya Pemkab Inhil untuk menggesa operasional kawasan Cluster Industri Pertanian Kuala Enok, yang masuk dalam 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) di Riau setelah Dumai dan Tanjung Buton di kabupaten Siak, Pemkab Inhil dihadapkan pada masalah infrastruktur jalan.“Kita sampaikan bahwa yang masih menjadi kendala adalah soal jalan, karena masih ada sekitar 35 kilometer jalan yang belum dihotmix dan masih berupa base,” ungkap Asisten II Setdakab Indragiri Hilir, H. Syafrinal Heddy kepada wartawan baru-baru ini.
Untuk itu, Pemkab Inhil secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat terkait pendanaan pembangunan jalan yang dibiaya melalui proyek multiyears APBD Provinsi dan APBN tersebut.
Meski ada kendala jalan, namun pihaknya sudah menyiapkan sebuah dermaga yang dibangun oleh Pelindo, kemudian Pemkab juga sudah menyerahkan 105 hektar lahan untuk dikembangkan di daerah itu oleh Pelindo.
Selain itu, Pelindo juga sedang membuat sebuah master plan kawasan Cluster Industri Kuala Enok, diantaranya untuk kawasan pergudangan, perkantoran dan fasilitas lain yang dibutuhkan untuk operasional kawasan industri, termasuk penambahan dermaga di sepanjang kawasan itu. Sebelumnya pada 2010 lalu pemerintah telah menyelesaikan fisibility study-nya.
Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang siap masuk ke kawasan cluster dan membangun sarana di dalamnya, teruma perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
Sebagai catatan, total kawasan Cluster Industri Kuala Enok yang akan dibangun nantinya mencapai 5.439 hektar. Kawasan ini nantinya diharapkan tidak hanya untuk menampung produksi kelapa sawit, tapi juga seluruh hasil pertanian yang ada di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuansing, hingga Provinsi tetangga, Jambi. (*)
Mukhtar | Edited by Rbc



arabic
chinese
english
german
indonesian
japanese
korean
malay
russian 






