Gubernur Riau (Gubri), Rusli Zainal meminta proyek pembangunan pabrik pengolahan ikan PT Kamparicom, harus tetap dilanjutkan. Pasalnya, Kamparicom dinilainya bisa membuka jalan pengembangan industri perikanan di Riau. “Program ini tidak boleh berhenti, harus lanjut, karena berdampak positif bagi pengembangan industri perikanan di Riau. Untuk itu sudah ada beberapa investor baru yang berniat menanamkan modalnya,” ujar Gubri kepada wartawan beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Tapi, Gubri juga meminta, PT Bonecom selaku investor swasta yang menanamkan sahamnya pada Kamparicom segera melunasi kewajibanya dengan menyetorkan modalnya. Jika tidak, maka Pemprov Riau dan pemkab Kampar akan melakukan langkah tegas dengan mengeluarkan Bonecom dari jajaran pemegang saham.
“Mereka (Bonecom, red) akan kita evaluasi,” ucap Gubri singkat.
Sementara Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, menjelaskan mandegnya pembangunan pabrik PT Kamparicom disebabkan tidak komitnya PT Bonecom untuk menyalukan modalnya. Padahal Pemprov Riau dan Pemkab Kampar sudah menyetorkan dananya hingga miliaran rupiah.
Burhanuddin menegaskan, pihaknya sudah memberi peringatan kepada PT Bonecom untuk segera melunasi kewajibannya menyetorkan modal sebagai pemegang saham. “Jika tidak ya kami ambil langkah tegas, bisa saja dikeluarkan dalam jajaran pemegang saham, ganti dengan investor lain yang sanggup. Bonecom harus gentle, katakan tidak sanggup kalau memang tidak sanggup,” tegasnya.
Proyek Kamparicom merupakan korsorsium antara Pemkab Kampar, Pemprov Riau dan PT Bonecom Jakarta. Proyek pembangunan pabrik pengolahan ikan itu hingga kini tak jelas juntrungannya. Padahal si investor, PT Bonecom sudah meneken MoU dengan Pemda Kabupaten Kampar dan Pemprov Riau. Bahkan miliaran rupiah duit daerah sudah tersedot ke sana.
“Kamparicom tetap jadi catatan kita, tapi kalau untuk realisasi memang langsung ditangani dinas terkait. Kami hanya memfasilitasi dan mempromosikan sektor mana saja yang bisa dijual kepada investor,” ujar Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Feizal Qamar Karim. (*)
Zuprianto | Edited by Rbc



arabic
chinese
english
german
indonesian
japanese
korean
malay
russian 






